Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Wanita Korea Selatan Menggugat Pemerintah dan Lembaga Adopsi setelah Putrinya yang Diculik Dikirim ke Luar Negeri

Foto : Istimewa

Han Tae-soon berbicara dalam konferensi pers di depan Pengadilan Distrik Pusat Seoul di Seoul, Korea Selatan, Senin, 7 Oktober 2024, sebelum ia menggugat pemerintahnya, sebuah lembaga adopsi, dan sebuah panti asuhan atas adopsi putrinya.

A   A   A   Pengaturan Font

"Meskipun negara memiliki tanggung jawab besar karena tidak memenuhi tugasnya untuk membantu menemukan anak-anak yang hilang dan menyatukan mereka kembali dengan keluarga mereka, kami juga percaya bahwa (panti asuhan) dan lembaga adopsi juga tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab," kata Kim.

"Kami menduga bahwa lembaga perlindungan anak ini gagal menjalankan kewajiban etisnya untuk membantu menemukan orang tua anak tersebut, bahkan ketika anak tersebut mengatakan (dia) memiliki keluarga dan orang tua."

Jeon Min Kyeong, pengacara lain yang mewakili Han, mengatakan bahwa ia menuntut ganti rugi sekitar 600 juta won (445.000 dolar AS). Gugatan tersebut mencantumkan Han, suaminya, dan dua anak bungsunya sebagai penggugat, tetapi tidak termasuk Bender, kata Jeon.

Kementerian Kehakiman Korea Selatan, yang mewakili pemerintah dalam gugatan hukum, mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada AP bahwa pihaknya tidak akan mengomentari kasus hukum yang sedang berlangsung. Holt tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Dalam wawancara sebelumnya dengan AP, Bender mengatakan bahwa dia didekati oleh seorang wanita asing saat bermain di dekat rumahnya di kota Cheongju. Dia ingat wanita itu mengatakan keluarganya tidak menginginkannya lagi karena Han punya bayi lagi. Karena putus asa, Bender pergi bersama wanita itu, yang, setelah mengajaknya naik kereta, meninggalkannya di Jechon, sebuah kota yang berjarak 50 mil.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top