Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Wanita Korea Selatan Menggugat Pemerintah dan Lembaga Adopsi setelah Putrinya yang Diculik Dikirim ke Luar Negeri

Foto : Istimewa

Han Tae-soon berbicara dalam konferensi pers di depan Pengadilan Distrik Pusat Seoul di Seoul, Korea Selatan, Senin, 7 Oktober 2024, sebelum ia menggugat pemerintahnya, sebuah lembaga adopsi, dan sebuah panti asuhan atas adopsi putrinya.

A   A   A   Pengaturan Font

Han menuduh Holt Children's Services, lembaga adopsi terbesar di Korea Selatan, memfasilitasi adopsi Bender tanpa memeriksa latar belakangnya. Pengacaranya mengatakan bahwa Jechon Children's Home tidak berupaya menemukan orang tua Bender setelah Bender ditempatkan di fasilitas tersebut oleh polisi pada bulan Mei 1975, sehari setelah Han melaporkannya sebagai orang hilang.

Dalam dokumen adopsi, Bender, yang bernama Shin Gyeong-ha saat lahir, digambarkan sebagai anak yatim piatu terlantar tanpa orang tua yang diketahui. Dengan nama Korea baru yang dibuat oleh panti asuhan, Baik Kyong Hwa, ia dikirim ke Amerika Serikat pada bulan Februari 1976.

"Selama 44 tahun saya mengembara dan mencari anak saya, tetapi kegembiraan bertemu dengannya hanya sesaat dan sekarang saya merasakan begitu banyak kepedihan karena kami tidak dapat berkomunikasi dalam bahasa yang sama," kata Han sambil menahan tangis.

"Ternyata mereka tidak berusaha mencari orang tua kandungnya dan malah menyamarkannya sebagai anak yatim piatu untuk diadopsi di luar negeri. Saya ingin pemerintah dan Holt menjelaskan kepada kami bagaimana ini bisa terjadi."

Kim, sang pengacara, mengatakan pemerintah bersalah atas pencarian anak yang gagal yang berujung pada adopsi Bender, dan mengatakan bahwa dia dapat dengan mudah ditemukan jika informasi anak yang hilang dibagikan dengan benar antar kantor polisi atau jika petugas mencoba mencari di panti asuhan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top