Wali Kota Tegal Terima Suap Rp5,1 Miliar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan suap yang diterima Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno alias Bunda Sitha, mencapai 5,1 miliar rupiah.
Suap itu terkait dengan pengelolaan jasa kesehatan di RSUD Kardinah Tegal dan komisi proyek-proyek pengadaan barang jasa di lingkungan Pemkot Tegal pada tahun anggaran 2017.
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan rincian dana suap yang diterima Wali Kota Tegal itu, yakni sebesar 1,6 miliar rupiah dari jasa pelayanan rumah sakit, diterima dalam rentang waktu Januari-Agustus 2017.
Selain itu, pada Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (29/8) petang, penyidik juga menyita uang sebesar 300 juta rupiah. "Sebanyak 200 juta turut diamankan dari OTT, sementara 100 juta rupiah dikirimkan ke rekening Amir.
Masing-masing 50 juta rupiah ke rekening di BCA, dan 50 juta rupiah ke rekening di Bank Mandiri," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8). KPK juga menemukan adanya aliran dana komisi dari proyek di Pemkot Tegal yang jumlahnya sekitar 3,5 miliar rupiah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya