Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Wakil Ketua MPR Usulkan 3 April Diperingati sebagai Hari NKRI

Foto : antarafoto

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid

A   A   A   Pengaturan Font

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar 3 April diperingati sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mengingat pada 3 April 1950 ada penyampaian Mosi Integral yang mengoreksi Republik Indonesia Serikat (RIS) menjadi Republik Indonesia (RI).

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar 3 April diperingati sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mengingat pada 3 April 1950 ada penyampaian Mosi Integral yang mengoreksi Republik Indonesia Serikat (RIS) menjadi Republik Indonesia (RI).

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (3/4), Hidayat Nur Wahid mengatakan penyampaian Mosi Integral oleh Ketua Fraksi Partai Islam Masyumi M. Natsir dalam Rapat Paripurna DPR Republik Indonesia Serikat (RIS) itu meminta perubahan agar RIS yang dihadirkan oleh Belanda dikembalikan menjadi Republik Indonesia (RI) atau Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Penetapan Hari NKRI ini sangat perlu dan strategis, karena sekali pun belakangan menggema dengan lantang teriakan 'NKRI harga mati', peristiwa bersejarah Mosi Integral 3 April 1950 oleh M. Natsir yang sukses jadi tonggak lahirnya kembali NKRI banyak tidak diketahui atau dilupakan oleh khalayak ramai," kata Hidayat.

Selain itu, Hidayat menilai penetapan Hari NKRI merupakan wujud komitmen bersama bangsa Indonesia untuk terus menguatkan ingatan kolektif terhadap sejarah perjuangan lahirnya kembali NKRI agar setiap warga negara secara bersama-sama dapat menjaga dan memajukan NKRI.

Menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo, lanjutnya, penetapan Hari NKRI dapat menjadi warisan yang baik dari kepemimpinan Jokowi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top