Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Wakil Ketua MPR Usulkan 3 April Diperingati sebagai Hari NKRI

Foto : antarafoto

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid

A   A   A   Pengaturan Font

"Jadi, sekarang menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi, sudah saatnya presiden meninggalkan warisan dengan menerbitkan keputusan presiden untuk menetapkan 3 April sebagai Hari NKRI," jelasnya.

Dia juga menilai penetapan Hari NKRI tidak hanya untuk kepentingan seremonial, tetapi juga sebagai upaya menghadirkan ingatan kolektif dan komitmen semua warga bangsa Indonesia untuk terus merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa, sebagaimana ketentuan sila ke-3 Pancasila.

Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, tambahnya, bangsa Indonesia seakan terpolarisasi dan terbelah akibat perbedaan pilihan politik di dalam pemilu atau pilpres.

"Maka, harus ada upaya ekstra untuk merekatkan kembali persatuan bangsa Indonesia ini. Salah satunya, ya, meneladani kenegarawanan bapak-bapak bangsa yang sukses atasi pembelahan yang dilakukan kolonial Belanda dengan mengubah RI yang menjadi terpecah ke dalam 16 negara RIS kembali menjadi NKRI," kata Hidayat.

Penetapan Hari NKRI pada 3 April juga dapat menjawab kesalahpahaman sejumlah kalangan terkait dengan hubungan negara dan agama, terutama Islam.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top