Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus DAK Kebumen

Wakil Ketua DPR Jadi Tahanan KPK

Foto : ANTARA/Wibowo Armando

Kenakan Rompi Tahanan - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (tengah) menggenakan rompi baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (2/11). Taufik Kurniawan ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Taufik Kurniawan, di rumah tahanan cabang KPK, Jakarta.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

"Taufik Kurniawan ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Kantor KPK Kaveling C-1 Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat (2/11).

Febri menjelaskan penahanan tersangka Taufik Kurniawan karena memang penyidik sudah meyakini ada bukti yang sangat kuat. "Jadi sesuai dengan aturan di KUHAP diduga keras melakun tindak pidana dan memenuhi alasan objektif dan subjektif," katanya.

Menurut Febri, KPK sebelumnya sudah memanggil Taufik Kurniawan pada tanggal 25 Oktober dan 1 November dan kemudian meminta penjadwalan ulang pada 8 November.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top