Wajib Tahu, Ini 3 Dampak Negatif Penyebaran Hoaks Selama Pemilu
📅 Kamis, 14 Des 2023, 13:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: The Conversation/Shutterstock/Ferrari Septiano
Fitri Murfianti, Leiden University; Finsensius Yuli Purnama, Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya; Loina L. K. Perangin-angin, Swiss German University, dan Nuril Hidayah, STAI MIFTAHUL ' ULA NGANJUK
Mudahnya berbagi informasi di era digital membuat penyebaran hoaks semakin marak. Selama tahun 2022, peneliti Mafindo, organisasi kemasyarakatan yang bertujuan mensosialisasikan bahaya informasi bohong (hoaks) dan menciptakan imunitas terhadap hoaks di masyarakat Indonesia, menemukan 1698 hoaks yang beredar di media sosial.
Jumlah ini meningkat cukup signifikan di tahun 2023. Penelitian yang sedang kami lakukan (belum dipublikasikan) menemukan bahwa sampai akhir November 2023, sudah lebih dari 2100 hoaks yang ditemukan. Artinya, ada kenaikan lebih dari 400 hoaks dalam setahun. Situasi ini membuktikan bahwa menjelang pemilu terjadi kenaikan jumlah hoaks yang menyebar melalui berbagai saluran, terutama media sosial.
Penelitian dari Rensselaer Polytechnic Institute, Amerika Serikat (AS) mengindikasikan bahwa informasi palsu terkait kandidat dan kebijakan merupakan hoaks yang sering viral selama pemilu.
Hoaks juga dapat berisi konten sensasional atau bermuatan emosi untuk memanipulasi opini publik atau mendiskreditkan lawan politik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penelitian kami tahun 2019 menemukan setidaknya tiga dampak negatif dari penyebaran informasi palsu atau hoaks selama pemilu:
1. Pembunuhan karakter
Dampak hoaks pemilu yang paling signifikan adalah pembunuhan karakter. Dalam konteks hoaks pemilu, istilah ini mengacu pada penyebaran informasi palsu atau menyesatkan dengan sengaja untuk merusak reputasi tokoh atau partai politik. Penelitian yang dilakukan oleh Lusia Astrika dan Yuwanto Yuwanto dari Universitas Diponegoro, Jawa Tengah, menunjukkan bahwa pembunuhan karakter bisa memengaruhi persepsi pemilih.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pembunuhan karakter dilakukan dengan menyebarkan cerita yang dibuat-buat atau dibesar-besarkan, yang secara negatif menggambarkan karakter, etika, atau kemampuan kandidat. Tujuannya adalah untuk menciptakan atau memperbesar keraguan di kalangan pemilih mengenai kesesuaian individu yang dituju untuk menduduki jabatan tertentu.
Sebuah penelitian eksperimental di Italia dan AS pada tahun 2021 menegaskan bahwa tuduhan palsu dapat merusak reputasi politisi dan menyebabkan hilangnya dukungan di kalangan pemilih. Sekalipun informasi tersebut kemudian terbukti salah, kerusakan awal mungkin sulit untuk diperbaiki karena kesan mendalam yang ditimbulkan.
Kasus Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dalam Pemilihan Kepala Daerah Jakarta tahun 2017 merupakan contoh nyata bagaimana hoaks berdampak pada pembunuhan karakter.
Lawannya menuduh Ahok menghina Al-Qur'an dan pemilih Muslim dalam sebuah pidato. Hoaks ini berawal dari video yang diedit sedemikian rupa sehingga mengesankan Ahok mengatakan bahwa pemilih tidak perlu mengikuti ajaran Al-Qur'an khususnya surah Al Maidah 51 yang berisi tentang larangan umat Islam mengangkat kaum Nasrani dan Yahudi sebagai awliya' (pemimpin). Padahal, dalam konteks yang lebih lengkap, dia tidak menyerang isi kitab suci tersebut.
Tuduhan penistaan agama ini memiliki dampak besar pada elektabilitas Ahok. Ahok, yang sebelumnya populer dan memiliki peluang kuat untuk terpilih, mengalami penurunan dukungan yang signifikan, bahkan kasus ini terus menghantui karir politiknya.
2. Ketidakpercayaan terhadap badan penyelenggara pemilu
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!