Wah, Busyettt…Dana Desa Rp40 Miliar untuk Judol
rupiah
Foto: aloysiusJAKARTA – Yang namanya judi memang menyerang sebagian besar kelas bawah. Mereka berharap keajaiban kekayaan dalam sekejap. Tapi yang ada uang lenyap.
Kalau uang sendiri yang dipakai tidak apa-apa. Ini banyak uang rakyat dipakai judi online alias judol. Ini termasuk juga dana desa.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sedang mendalami dugaan penyelewengan dana desa untuk judol.
Selain itu, Ivan turut mengonfirmasikan bahwa saat ini PPATK telah menemukan sekitar enam kepala desa pada salah satu kabupaten di Sumatera Utara telah menggunakan dana desa untuk judol.
“Kami menduga daerah lain juga ada modus serupa,” kata Ivan saat dikonfirmasi antara, Senin. Ia menjelaskan bahwa temuan tersebut didapatkan oleh PPATK berdasarkan data industri keuangan.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa temuan PPATK tersebut telah disampaikan oleh institusinya ke pihak terkait. “Sudah ada yang kami sampaikan ke penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya, PPATK menemukan enam kepala desa di Sumut menggunakan dana desa untuk judol sekitar 50-260 juta.
PPATK juga mendapatkan temuan sebanyak 40 miliar dana desa di kabupaten tersebut diduga dipakai untuk judol.
Berita Trending
- 1 Semangat Awal Tahun 2025 by IDN Times: Bersama Menuju Indonesia yang Lebih Kuat dan Berdaya Saing
- 2 Ayo Dukung Penguatan EBT, Irena Jadikan Asean sebagai Prioritas Percepatan Transisi Energi
- 3 Mulai 23 Januari, Film '1 Kakak 7 Ponakan' Tayang di Bioskop
- 4 Cegah Penularan, Pemprov Jatim Salurkan 7.000 Dosis Vaksin PMK ke Pacitan
- 5 Sah Ini Penegasannya, Proyek Strategis Nasional di PIK 2 Hanya Terkait Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland