Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Wagub DIY, Paku Alam X: Pengelolaan Dana Keistimewaan (Danais) Siap Diperiksa BPK

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Sesuai dengan ketentuan pengawasan pemakaian anggaran di setiap daerah oleh pemerintah pusat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan DIY akan melakukan pemeriksaan terhadap pengalokasian Dana Keistimewaan. Pemeriksaan ini akan menjadi salah satu pengendali agar Dana Keistimewaan tepat sasaran.

Menerima tim Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Dana Kesitimewaan Tahun 2018-2022, Senin (29/08), Wagub DIY KGPAA Paku Alam X sangat antusias dan menyatakan siap membantu jalannya pemeriksaan. Kepada rombongan yang dipimpin oleh Kepala BPK RI Perwakilan DIY Widhi Widayat di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta ini, Sri Paduka memastikan bahwa OPD-OPD Pemda DIY siap memberikan informasi dan data sesuai dengan kebutuhan.

"Kami paham betul meskipun sudah sangat berhati-hati dalam pemanfaatan Danais, pasti masih ada kesalahan-kesalahan kecil yang tidak luput. Maka kami sangat berterimakasih atas kerjasamanya dengan BPK karena bisa menjadi mitra dan membantu kami untuk penyelenggaraan keuangan dengan lebih baik," ungkap Sri Paduka dikutip dari rilis Humas Pemprov DIY hari ini.

Tahapan pemeriksaan dimulai dengan pengumpulan data dan informasi pada tanggal 15-19 Agustus 2022. Lalu dilakukan pemeriksaan pendahuluan pada 29 Agustus-27 September 2022. Dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci pada awal Oktober 2022 dan terakhir penyerahan LHP pada pekan pertama Desember 2022.

"Stabilitas dan transparansi keuangan merupakan hal penting sebagai pertanggungajwaban. Saya mendukung penuh upaya DIY untuk transparansi keuangan. Semoga hasilnya nanti memuaskan dan bisa menjadi kado bagi 10 Dasawarsa Keistimewaan DIY," tutur Widhi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top