Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Waduh, Satgas Waspada Investasi Sebut Pinjaman Online Ilegal Kerap Berganti Nama

Foto : ANTARA/Megawati

Wakil Ketua I SWI OJK Hendra Jaya Kusuma memberikan keterangan pers usai memberikan arahan dalam rapat koordinasi Tim SWI OJK Sulteng di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu petang (21/4).

A   A   A   Pengaturan Font

Palu - Satgas Waspada Invetasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa pengelola fintech peer to peer lending atau pinjaman online ilegal kerap mengganti-ganti nama jika operasi mereka ketahuan kemudian diblokir oleh pemerintah.

Persoalan itu menjadi salah satu tantangan berat SWI dalam memberantas pinjaman online ilegal sampai ke akar-akarnya sebab menawarkan pinjaman melalui media sosial atau platform digital lainnya.

"SWI bekerja sama dengan Kominfo untuk memblokir pinjaman online ilegal. Tapi kalau sudah kita blokir, besok mereka muncul lagi tapi dengan nama yang berbeda," kata Wakil Ketua I SWI OJK Hendra Jaya Kusuma saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi Tim Kerja Satgas SWI Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dilaksanakan OJK Sulteng di Kota Palu, Rabu.

Upaya yang dilakukan SWI saat ini yakni melakukan patroli cyber untuk mencari pinjaman onlineilegal kemudian lansung memblokir jika ketahuan perusahaantersebut ilegal.

Selanjutnya mengedukasi masyarakat agar tahu dan waspada sehingga tidak tergiur penawaran pinjaman online ilegal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top