Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Waduh! Perang Merek Dagang Tak Kunjung Selesai, Ruben Onsu Kini Didugat 100 Miliar

Foto : Warta Kota / Arie Puji Waluyo

Ruben Onsu Digugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Terkait Merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr atau I Am Geprek Bensu.

A   A   A   Pengaturan Font

Artis kenamaan Tanah Air, Ruben Onsu digugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr atau I Am Geprek Bensu. Tak tanggung-tanggung gugatan yang dilayangkan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu itu mencapai nominal Rp 100 miliar.

Gugatan tersebut didaftarkan pada Rabu (23/3) dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

"Menghukum tergugat I (Ruben Onsu) untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 100 miliar yang pembayarannya dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus," ujar penggugat seperti yang dilansir dari website Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Senin (11/4).

Dalam gugatannya, PT Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu meminta Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, untuk memutuskan mereka sebagai pemilik dan pemakai pertama merek dagang "I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr" atau "I Am Geprek Bensu".

Adapun merek tersebut telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan Nomor IDM000643531 atas nama PT Ayam Geprek Benny Sujono. Merek tersebut diketahui telah terdaftar pada 24 Mei 2019 silam.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top