Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Waduh, Kemlu Sebut 14 WNI Ditangkap di Hong Kong Atas Dugaan Pencucian Uang

Foto : ANTARA/Nabil Ihsan

Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha (kiri) menyampaikan pernyataannya dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Ia mengatakan bahwa 14 WNI tersebut diduga merupakan pekerja migran yang diminta suatu sindikat pencucian uang untuk membuka rekening bank secara daring, yang kemudian mereka pinjam. Rekening-rekening tersebut ternyata digunakan sindikat pencucian uang untuk menampung uang hasil kejahatan.

Oleh karena itu, Judha mengingatkan supaya WNI dan pekerja migran Indonesia, khususnya yang berada di Hong Kong, berhati-hati terhadap berbagai modus pencucian uang yang merupakan kejahatan pidana di kawasan itu.

Ia juga mengingatkan supaya pekerja migran Indonesia tidak mudah membuatkan rekening baru dan meminjamkannya ke orang lain di luar negeri, bahkan dengan iming-iming mendapat sebagian dari uang tersebut.

"Jangan mudah tergiur ketika ada permintaan untuk membuka akun rekening bank daring dan kemudian akun tersebut digunakan oleh pihak lain untuk menampung dana-dana yang tidak jelas," kata dia.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top