Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Waduh Diduga Terlibat Pencucian Uang, Kejati Bali Tahan Mantan Sekda Buleleng

Foto : ANTARA/HO-Kejati Bali

Saat tersangka didampingi petugas Kejati Bali dalam mobil tahanan menuju LP Kelas IIA Kerobokan, Bali, Senin (18/10/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah di Kabupaten Buleleng, tersangka DKP diduga telah menerima uang untuk pembangunan Bandara Bali Utara di Kabupaten Buleleng tahun 2018. Penyerahan uang terkait permintaan DKP tersebut dilakukan sebanyak tiga kali pembayaran pada tahun 2018 dan 2019.

Selain itu, DKP juga diduga telah menerima uang untuk pengurusan izin pembangunan terminal penerima LNG Celukan Bawang dari perusahaan, kemudian terkait penyewaan lahan Tanah Desa Yeh Sanih, Kabupeten Buleleng yang dilakukan oleh perusahaan sejak tahun 2015 sampai 2019.

Dalam perkara ini, tersangka diduga melanggar Pasal 11 atau Pasal 12 huruf e atau huruf a atau huruf b atau huruf g UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU NO 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait penerimaan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 3, 4 dan 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top