Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Waduh, Beijing Klarifikasi Zona Larangan Terbang di Utara Taiwan

Foto : ANTARA/Xinhua

Ilustrasi - Dua pesawat tempur Tiongkok J-11 dan satu pesawat pengebom H-6K saat berpatroli di wilayah udara antara Tiongkok daratan dan Taiwan.

A   A   A   Pengaturan Font

Beijing - Akhirnya Kementerian Luar Negeri Tiongkok (MFA) mengklarifikasi zona larangan terbang di sebelah utara Taiwan pada Minggu pagi.

"Laporan soal Tiongkok daratan sedang menerapkan zona larangan terbang di utara Taiwan tidak akurat," kata juru bicara MFA Wang Wenbin dalam keterangan tertulisnya di Beijing, Sabtu (14/4).

Sebelumnya, Kementerian Transportasi dan Komunikasi Taiwan (MOTC) mengaku menerima pemberitahuan dari Beijing mengenai pemberlakuanzona larangan terbang selama 27 menit pada Minggu mulai pukul 09.30 hingga 09.57 waktu setempat (08.30-08.57 WIB).

Menurut laporan Kantor Berita Taiwan CNA, Beijing merevisi durasi zona larangan terbang --dari selama tiga hari pada Minggu hingga Selasa (18/4) menjadi hanya 27 menit.

MOTC menyebutkan 33 jadwal penerbangan terdampak zona larangan terbang pada Minggu pagi.

"Departemen penerbangan sipil dan departemen kemaritiman terkait telah mengeluarkan pemberitahuan yang relevan," kata Wang Wenbinketika menanggapi laporan itu.

Ia menjelaskan bahwa departemen penerbangan sipil telah mengeluarkan pemberitahuan dan pengumuman aktivitas kedirgantaraan yang kemungkinan berdampak terhadap ruang udara.

"Mengingatkan departemen terkait pelayanan lalu lintas udara dan pengguna ruang udara agar memperhatikan dampaknya serta agar bertanggung jawab menjamin keamanan penerbangan," ujarnya.

Surat pemberitahuan dari Badan Keamanan Kemaritiman Provinsi Fujianmenyebutkan serpihan roket diperkirakan akan berjatuhan di Laut Timur Tiongkok, yang berdekatan dengan Pulau Taiwan, pada 16 April 2023 pukul 09.00 hingga 15.00 waktu setempat (08.00-14.00 WIB).

Wang menambahkan bahwa pemberitahuan dan pengumuman yang dikeluarkan untuk kegiatan antariksa itu mencakup jangkauan wilayah udara yang mungkin terdampak.

Departemen layanan lalu lintas udara, lanjut dia, perlu mengambil tindakan untuk memastikan keselamatan penerbangan berdasarkan informasi tersebut.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top