
Waduh Banyak Sekali, Polri Gagalkan Peredaran 270,28 Kg Sabu-sabu Kemasan Teh Hijau

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar (baju putih) memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu pengungkapan di wilayah Riau dan Aceh, Rabu (12/10/2022).
"Berdasarkan keterangan tersangka barang itu berasal dari Malaysia, dan masuk Pekanbaru degan tujuan akhir Jakarta," tutur Krisno.
Kemudian kasus kedua, pengungkapan oleh Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap satu kapal berizin yang mengangkut barang-barang dari Malaysia, namun kapten kapal berinisial MI dan para AKB dititipkan narkoba jenis sabu seberat 20 kg yang disembunyikan di mesin kapan.
Pada saat dilakukan penggeledahan di kapal, kapten kapal MI dan 12 ABK lainnya ditangkap oleh petugas. Namun, kapten kapal melarikan diri dengan melompat ke perairan saat itu posisi kapal berada di Muara Buaya.
Krisno menyebutkan, setelah dilakukan pencarian selama tiga hari. Di perairan tersebut ditemukan sesosok mayat yang diduga kuat adalah MI selaku kapten kapal, dengan kondisi tangan terborgol dan tubuh sudah rusak dimakan hewan laut.
"MI melompat ke Muara Buaya, terus hilang. tiga hari kemudian ditemukan sesosok mayat. Teridentifikasi mayat tersebut adalah MI yang kabur tidak jauh dari tempat tersebut," ujar Krisno.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya