Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

WADA Cabut Sanksi ke Indonesia

Foto : istimewa

Ketua KOI, Raja Sapta Oktohari

A   A   A   Pengaturan Font

Sejak dijatuhkan sanksi, Indonesia berupaya melengkapi persyaratan dari WADA, termasuk melakukan tes doping yang memenuhi ambang batas tahunan serta menyelesaikan masalah administrasi LADI, sehingga Indonesia bisa terbebas dari sanksi dalam kurun waktu kurang lebih empat bulan.

Saat ini masih ada dua negara yang masuk dalam daftar penerima sanksi WADA, yaitu Korea Utara dan Russia. ben/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Benny Mudesta Putra

Komentar

Komentar
()

Top