Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

WADA Cabut Sanksi ke Indonesia

Foto : istimewa

Ketua KOI, Raja Sapta Oktohari

A   A   A   Pengaturan Font

Pembebasan sanksi WADA terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) ini lebih cepat dari hukuman awal yang berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021. Dia pun mengajak semua masyarakat berpartisipasi secara virtual dalam kampanye #MerahPutihBerkibarLagi saat Indonesia bebas sanksi WADA.

"Sanksi yang semula satu tahun, bisa selesai dalam waktu empat bulan. Ini upaya bersama. Kami mengurai benang kusut yang ada, yakni permasalah utama komunikasi, administrasi dan teknis," ujar Oktohari.

"Satu per satu kami benahi dan saya berharap ke depan Indonesia harus bisa membantu negara lain yang memiliki pengalaman seperti ini karena Indonesia telah membuktikan berhasil melewati tantangan ini," sambungnya.

Wakil Ketua Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) Rheza Maulana sebelumnya mengatakan bahwa Indonesia bisa kembali mendapat status compliance terhadap WADA Code karena menunjukkan progres positif selama kurang lebih empat bulan ini.

LADI setidaknya telah merampungkan persyaratan yang diminta, seperti Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta rencana tes doping (TDP) untuk tahun 2022, yang sebelumnya telah disetujui Badan Anti-Doping Jepang (JADA) selaku lembaga yang ditugaskan WADA untuk melakukan asistensi terhadap LADI.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Benny Mudesta Putra

Komentar

Komentar
()

Top