Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Vonis Mati Pemerkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan, Dinilai Sesuai dengan Tingkat Kejahatannya

Foto : Muhamad Ma'rup

Menteri Pemberdayaan Perempuan dam Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga

A   A   A   Pengaturan Font

"Dalam pencegahan semua stakeholder harus hadir yang memiliki kebijakan berkaitan hal tersebut," tandasnya.

Secara terpisah, perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, Layla Adiwitya mengatakan, menilai, vonis mati belum tentu menyelesaikan persoalan dan membuat jera para pelaku kekerasan seksual. Menurutnya, penanganan persoalan kejahatan seksual berfokus pada aspek pemulihan korban dan mencegah segala bentuk keberulangan dengan menciptakan ruang aman.

"Alih-alih berfokus pada agenda tersebut, negara mengembalikan paradigma penghukuman yang kejam dan punitif salah satunya tercermin dalam vonis mati kepada HW," terangnya.

Dia menuturkan, penjatuhan vonis mati seakan menunjukkan keberpihakan negara kepada korban, padahal negara hanya fokus untuk menjatuhkan hukuman kepada pelaku Pada sisi lain proses hukum yang panjang dan melelahkan bagi korban justru menimbulkan mekanisme penyelesaian yang tidak pasti dan memadai bagi korban.

Dia menambahkan, alokasi anggaran yang disedot dari keuangan negara untuk proses hukum dan eksekusi mati pun tidak sepadan dengan nominal yang diberikan kepada korban. Alih-alih berpihak pada korban, hukuman mati justru tidak menyelesaikan kebutuhan korban.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top