Viral Petisi Kembalikan WFH, Begini Reaksi Pj Gubernur DKI Jakarta
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan tanggapan terkait adanya petisi kembalikan work from home (WFH) guna meminimalisir kemacetan. Ia menilai, keputusan WFH diserahkan kembali kepada masing-masing perusahaan.
"Nanti kita pikirkan. Work from home itu masing-masing pemberi kerja, masing-masing pemilik gedung. Saya imbau, sekali lagi, kita lihat BMKG kondisinya rawan dari tanggal 3-10. Masing-masing (pemberi kerja) kebijakan WFH silakan aja," kata Heru di Jakarta, dikutip Kamis (5/1).
Heru mengaku, Pemprov DKI Jakarta tidak membuat aturan tersendiri untuk mendorong penerapan WFH dan WFO, terlebih aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut pemerintah pusat. Ia menyebut, imbauan WFH dilakukan berdasarkan perkembangan cuaca dari data BMKG.
"Nggak ada, silakan masing-masing klaster terdampak, seperti kemarin di Kapten Tendean, Buncit, kantor sekitar sana silakan saja ambil kebijakan masing-masing," ucapnya.
Sebelumnya, sebuah petisi yang dibuat seorang pengguna bernama Riwaty Sidabutar muncul di laman resmi Change.org. Adapun petisi tersebut berisi permintaan untuk mengembalikan WFH atau bekerja dari rumah.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya