Viral! Nasabah Prioritas Jadi Tersangka Akibat Salah Transfer Jadi Trending Topic Twitter
Viral di media sosial tagar #SaveIndahHarini dan #UngkapKebenaranKasusIndah hingga trending topic twitter Senin (27/12). Indah Harini merupakan seorang nasabah prioritas yang dijadikan tersangka setelah dilaporkan pihak PT Bank Rakyat Indonesia (Persero).
Kasus yang menerpa Indah Harini telah menyedot perhatian publik karena BRI mempermasalahkan transferan ke rekening valas Indah di BRI setelah 11 bulan. Sementara, ditambah lagi, nominal salah transfernya cukup besar, yakni sebesar GBP 1.714.842 (Rp 32,5 miliar), yang menjadi kasus salah transfer terbesar di Indonesia.
Akan tetapi, akibat merasa dikriminalisasi, Indah Harini menggugat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI sebesar Rp 1 triliun. Kejadian tersebutdisebabkan Indah merasa dikriminalisasi meskipun sudah berkali-kali menanyakan kepada pihak bank perihal transferan valas yang diterimanya dan dijawab tidak ada masalah.
Sementara itu, Henri Kusuma, kuasa hukum Indah, yang juga tergabung pada kantor Hukum Mastermind & Associates, menyebutkan beberapa kejanggalan penanganan kasus salah transfer yang menyebabkan Indah Harini, seorang nasabah prioritas BRI, ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami dilaporkan dengan pasal 85 UU transfer dana oleh Mohammad Rafky Roshap," ujar Henri, merujuk pada pelapor dari pihak BRI.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya