Videonya Bocor di Internet, Konten Kreator OnlyFans Singapura Dihukum Penjara
Kreator OnlyFans Titus Low dihukum penjara oleh Pengadilan Singapura karena melanggar undang-undang kecabulan..
Setelah menerima hukuman, Low menulis di akun Twitternya: "Senang akhirnya ini berakhir," dan mengekpresikan kesiapannya untuk memulai "babak baru" dalam hidupnya. "Kesalahan sudah dibuat. Bagian dari proses pelajaran hidup, kurasa?"
Di Singapura, menonton material pornografi bukanlah perbuatan melawan hukum. Sementara menjual, memproduksi, dan memiliki konten-konten semacam itu dianggap ilegal dan bisa dihukum penjara hingga dua tahun serta denda hingga 80.000 dolar Singapura.
OnlyFans sangat populer di negara itu. Ada ratusan kreator di Singapura saat ini menggunggah materialnya di platform tersebut.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya