Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepastian Hukum

UU UMKM Pintu Masuk KPPU Awasi Kemitraan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Oleh karena itu Ningrum menegaskan KPPU dalam menjalankan kewenangan pengawasan sebaiknya dengan jalan pencegahan dan bukan penegakan hukum semata

Menurut Ningrum, KPPU hanya bisa melakukan pengawasan terhadap persaingan usaha yang dilakukan antara pelaku usaha dengan pelaku usaha (business to business). "Tetapi kalau KPPU masuk ke ranah kemitraan, sementara dalam UU No 5/1999 tidak ada satu pasalpun yang mengatur soal itu (kemitraan), lantas apa dasar hukumnya?" katanya.

Terkait dengan kemitraan int-plasma di perkebunan kelapa sawit ini, Ketua ASPEKPIR Provinsi Riau Setiyono mengatakan bahwa secara umum kerja sama antara petani dan perusahaan banyak memberikan manfaat kepada petani. Selain menularkan ilmunya, perusahaan pula yang menampung tandan buah segar (TBS) hasil produksi tanaman petani. yok/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top