PERSPEKTIF
UU Keamanan Nasional Hong Kong
Foto : ANTARA/REUTERS/Tyrone Siu
Aktivis pro demokrasi memegang poster bertuliskan Lawan Undang-Undang Keamanan Nasional, kita turun ke jalan 1 Juli saat berunjuk rasa usai Parlemen China meloloskan UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong, di Hong Kong, China, Selasa (30/6).
Kelima, berkaitan dengan pengawasan LSM Asing dan Organisasi Berita. Badan Keamanan Nasional Hong Kong diberikan kewenangan mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait aktivitas LSM asing dan media massa. Padahal dalam Konstitusi mini, Hong Kongmenjamin kebebasan berbicara dan kebebasan pers, tidak seperti diTiongkok. Di Tiongkok, media dan semua bentuk komentar publik diawasi dengan ketat oleh pemerintah. Kebijakan inilah yang akan diterapkan di Hong Kong. ν
Komentar
()Muat lainnya