Regulasi Ketenagakerjaan | Hingga 2050, Angkatan Kerja Masuk ke Fase Kerja capai 2,5 Juta/Tahun
UU Ciptaker Tekan Pengangguran
Foto : ANTARA/HENDRA NURDIYANSYAH
DUKUNG IKLIM USAHA | Seorang model mengikuti peragaan busana Kartini Masa Kini di Teras Malioboro I, Yogyakarta, Selasa (2/5). Reformasi struktural Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) diyakini dapat memberikan dampak positif terhadap iklim usaha di Tanah Air, termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Maka perlu dipikirkan upaya untuk menciptakan lapangan kerja yang memadai serta mengatasi hambatan yang masih ada di sektor ketenagakerjaan," terangnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya