Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

Utang Pemerintah Bertambah Jadi Rp4.567,31 Triliun

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah utang pemerintah hingga akhir Maret 2019 sebesar 4.567,31 triliun rupiah. Total utang tersebut bertambah 430,92 triliun rupiah jika dibandingkan periode yang sama di 2018 yaitu sebesar 4.136,39 triliun rupiah.

Berdasarkan data APBN KiTA edisi April 2019 yang dikutip Senin (22/4), total utang pemerintah sebesar 4.567,31 triliun rupiah masih jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan Undang-undang (UU).

Besaran utang pemerintah memiliki batasan aman atau tidaknya diatur dalam UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pada Pasal 12 ayat 3 menyebutkan defisit anggaran dibatasi maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60 persen dari PDB.

Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang sekitar 30,12 persen, angka ini menurun jika dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 30,33 persen.

Adapun, rasio utang terhadap PDB masih aman mengingat besaran utang Pemerintah yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara maksimum sebesar 60 persen dari PDB.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top