Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Usut Dugaan Penipuan Investasi Robot Trading, Bareskrim Sita Barang Bukti Elektronik dari Kantor Net89

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Tangkalan layar- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah memberikan keterangan pers perkembangan kasus penipuan investasi robot trading PT SMI Net89, Selasa (6/12/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Usai penggeledahan itu, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap Neo Soho PT SMI lantai 31 senilai Rp4,5 miliar.

Sebelumnya, penyidik belum menahan para tersangka dengan alasan sedang mengoptimalkan pelacakan aset.

Beberapa aset tersangka yang telah disita penyidik berupa satu unit mobil senilai Rp1,5 miliar dari tersangka AL. Kemudian dua unit mobil disita tersangka Reza Shahrani alias Reza Paten masing-masing senilai Rp2,7 miliar dan 690 juta.

Selain itu, penyidik juga menyita aset dari tersangka RS (Reza Paten) satu buah ikat kepala senilai Rp2,2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp777 juta.

Penyidik menetapkan delapan orang sebagai tersangka adalah Andreas Andreyanto (AA) selaku pendiri atau pemilik Net89 atau PT SMI, Lau Sammy (LSH), selaku Direktu SMI, Erwin Saiful Ibrahim (ESI), selaku member dan exchanger.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top