Usut dan Tindak Tegas, Mengagetkan yang Disampaikan Panglima TNI: 10 Oknum Prajurit Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia
Foto : ANTARA/HO-Puspen TNI
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa saat bertemuKetua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2022).
"Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka yang terlibat," katanya.
Panglima TNI juga meminta semua pihak terutama para korban untuk menyampaikan apabila adanya intimidasi.
"Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu," ujarnya.
Andika juga meminta pimpinan LPSK untuk memberikan daftar dan alamat rumah para korban agar TNI bisa mengontrol atau patroli secara khusus.
"Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung," tegas dia.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya