Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Usulan Pergantian Awak Kapal di Pelayaran Internasional Disetujui PBB

Foto : Istimewa

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Upaya Indonesia membawa kebijakan Pergantian Awak Kapal pada pelayaran Internasional melalui Perutusan Tetap RI (PTRI) di New York, Amerika Serikat (AS) berhasil membawa usulan resolusi kebijakan kerja sama antar negara dalam melindungi Pelaut di masa Pandemi tersebut ke Tingkat Pertemuan Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Usulan tersebut menghasilkan sebuah Resolusi PBB yang diadopsi pada 1 Desember 2020 di Sidang Majelis Umum PBB di New York, AS. Usulan ini disponsori oleh 71 negara anggota PBB dan merupakan resolusi Majelis Umum PBB pertama terkait pelaut dan pengelolaan arus barang secara global.

"Saya senang mendengar kabar ini. Ini merupakan bukti nyata komitmen Indonesia untuk mendukung kebijakan Pergantian Awak Kapal pada pelayaran Internasional dalam rangka melindungi keselamatan para Pelaut yang bekerja di tengah Pandemi Covid-19," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, belum lama ini.

Pada Juli 2020, Budi mewakili Pemerintah Indonesia bersama 14 negara anggota IMO lainnya menghadiri konferensi virtual "Maritime Virtual Summit on Crew Changes" yang diselenggarakan oleh Pemerintah Inggris dan dihadiri sejumlah negara anggota IMO dan organisasi internasional di sektor maritim. Pertemuan ini membahas kebijakan Pergantian Awak Kapal dalam pelayaran internasional di masa pandemi Covid-19.

Pada kesempatan tersebut, Budi menyampaikan bahwa Indonesia berkomitmen memastikan proses Pergantian Awak Kapal dapat dilakukan pada waktu yang tepat untuk mencegah pelaut mengalami kelelahan dan yang terkena dampak pandemi Covid-19, yang dapat membahayakan keselamatan operasional kapal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top