Unsur Sekolah Intoleran Harus Diberi Sanksi Tegas
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana
05. Masih bulan dan tahun sama, aduan juga dilaporkan di SMK Negeri 6 di Jakarta Selatan, pelajar dipaksa mengikuti pelajaran Kristen Protestan padahal beragama Hindu dan Buddha.
Cabut Aturan
Gembong menambahkan, selain meminta Gubernur DKI dan jajaran melakukan evaluasi dan menindak tegas oknum, pihaknya juga minta untuk mencabut aturan tertulis yang menjadi dasar tindakan intoleran, diskriminatif, dan pemaksaan. Gubernur DKI dan jajaran menjamin tindakan itu tidak terulang.
Dikatakan Gembong, keterangan yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan agar lebih jelas, sehingga tidak simpang siur. "Makanya kami panggil kepala Dinas Pendidikan dengan para Kasudin supaya informasi itu bisa sampai di tingkat sekolah dengan baik. Jangan ada distorsi informasi," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya