Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perdagangan Internasional

Uni Eropa Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Asam Lemak asal Indonesia

Foto : ISTIMEWA

Mendag, Zulkifli Hasan

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Indonesia pun berpartisipasi aktif dalam penyelidikan tersebut dengan mengikuti konsultasi pra-inisiasi, penyampaian jawaban kuesioner, dan penyampaian sanggahan kepada Komisi Eropa.

Saat masa penyelidikan, CUTFA menarik petisinya pada 3 Oktober 2022. Dengan penarikan petisi ini, merujuk pada Article 14(1) EU Basic Regulation, Komisi Eropa dapat melanjutkan atau mengakhiri penyelidikan.

Selanjutnya, berdasarkan informasi yang telah berhasil dihimpun dalam masa penyelidikan, Komisi Eropa menyimpulkan bahwa penghentian penyelidikan tidak akan bertentangan dengan kepentingan Uni Eropa.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso, menyampaikan jika bea masuk imbalan diterapkan pada asam lemak Indonesia, akan ada dampak tersendiri bagi industri pengguna di Uni Eropa.

"Penerapan bea masuk imbalan atas produk asam lemak Indonesia akan memberikan dampak negatif bagi Indonesia dan Uni Eropa sehingga kami menyambut baik penghentian penyelidikan antisubsidi ini," kata Budi.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top