Uni Eropa Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Asam Lemak asal Indonesia
Mendag, Zulkifli Hasan
LABUAN BAJO - Otoritas Uni Eropa telah menghentikan penyelidikan antisubsidi terhadap produk asam lemak (fatty acid) asal Indonesia, keputusan tersebut ditetapkan Komisi Eropa melalui Commission Implementing Decision (EU) 2023/617 tertanggal 17 Maret 2023.
Menanggapi keputusan penghentian penyelidikan tersebut, Menteri Perdagangan (Kemendag), Zulkifli Hasan, mengatakan hasil tersebut tidak lepas dari upaya Kemendag yang berpartisipasi aktif dan bersikap kooperatif di setiap tahapan penyelidikan.
"Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan berpartisipasi aktif dalam upaya mengamankan akses pasar ekspor produk Indonesia terhadap tindakan trade remedies dari negara mitra dagang. Hasil positif dari penyelidikan antisubsidi ini tidak lepas dari parsitipasi aktif Kementerian Perdagangan dalam setiap tahapan penyelidikan," ujar Zulkifli melalui keterangan resmi yang diterima di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu.
Seperti dikutip dari Antara, Komisi Eropa menginisiasi penyelidikan Anti-Subsidi Produk Asam Lemak asal Indonesia pada 13 Mei 2022. Permintaan penyelidikan disampaikan Coalition against Unfair Trade in Fatty Acid (CUTFA) sebagai pemohon.
Berpartisipasi Aktif
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya