Aturan Deforestasi Eropa Menghambat Keberlanjutan Petani Kecil
📅 Sabtu, 05 Okt 2024, 15:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: The Conversation/Shutterstock/PhilipYb Studio
Budiman Minasny, University of Sydney dan Wirastuti Widyatmanti, Universitas Gadjah Mada
Pada 2022, Uni Eropa meratifikasi peraturan tentang produk bebas deforestasi (EU Deforestation Regulation atau EUDR) untuk mengatasi deforestasi dan di daerah tropis yang didorong oleh sektor pertanian. EUDR yang juga bertujuan untuk merestorasi keberagaman hayati ini mulai berlaku pada Desember 2024.
Peraturan ini mencakup produk seperti daging sapi, minyak sawit, kedelai, kopi, kakao, karet, dan kayu. Eksportir produk-produk tersebut harus menyediakan bukti jelas bahwa produk mereka tidak berasal dari daerah yang mengalami deforestasi sejak tahun 2020.
Selain itu, mereka harus melakukan uji tuntas untuk memastikan rantai pasok mereka bebas dari pelanggaran hak asasi manusia dan masalah lingkungan seperti deforestasi. Meski bertujuan mulia, jalan menuju kesuksesan EUDR masih penuh dengan tantangan.
Memberatkan petani kecil
Sebaiknya Anda baca juga:
EUDR memberlakukan tuntutan yang signifikan pada perusahaan, mengharuskan mereka untuk secara teliti melacak asal-usul komoditas mereka, mengelola dokumen yang rinci, dan menelusuri rantai kepemilikan. Perusahaan juga harus memantau koordinat geografis yang tepat dari lahan budi daya.
Perusahaan besar dengan sumber daya yang cukup mungkin mampu mengelola kompleksitas ini. Namun, petani kecil merasa tuntutan ini hampir mustahil untuk dipenuhi. Akibatnya, peraturan ini secara tidak langsung menguntungkan korporasi besar sambil mengesampingkan mereka yang tidak memiliki sarana untuk mengikuti peraturan tersebut.
Petani kecil yang mengelola lahan dengan sistem hutan campuran, sering lebih baik dalam melindungi hutan, memertahankan keanekaragaman hayati, dan merestorasi lahan terdegradasi dibandingkan dengan perkebunan skala besar, menghadapi tantangan signifikan. Karena kurangnya daya tawar, mereka sering dipaksa menjual hasil panen mereka kepada tengkulak dengan harga rendah. Petani di daerah terpencil menerima harga yang lebih rendah lagi untuk hasil panen mereka.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pertanian tanaman kelapa sawit, kopi, kakao, dan karet di Indonesia banyak didominasi oleh petani kecil. Sepertiga produksi minyak sawit Indonesia juga berasal dari petani kecil.
Efektivitas yang meragukan
Saat peraturan ini mulai terbentuk, muncul pertanyaan tentang penerapannya secara lebih luas. Apakah aturan ini dapat secara efektif meregulasi berbagai komoditas?
Meskipun mekanisme kepatuhan EUDR jelas, peraturan ini kurang memiliki langkah-langkah yang kuat untuk memverifikasi asal-usul sebenarnya dari komoditas. Peraturan ini secara selektif menargetkan komoditas tertentu, seperti minyak sawit dan kedelai-bahan baku minyak nabati utama yang ditanam di wilayah tropis. Pasalnya, perluasan area tanaman kelapa sawit di Indonesia dan kedelai di Brazildiduga menyebabkan peningkatan laju deforestasi.
Namun, negara-negara Eropa terus mengimpor minyak nabati selain minyak sawit dari wilayah lain untuk biofuel misalnya minyak kanola dari Australia. Mereka menganggap minyak kanola tidak berasal dari deforestasi, sehingga asal-usul minyak tersebut tak perlu dibuktikan.
Peraturan ini bahkan mengkategorikan beberapa negara sebagai "berisiko rendah," yang menyebabkan penerapan peraturan yang tidak merata. Pada akhirnya, pendekatan selektif ini tidak banyak membantu dalam mengatasi masalah konservasi lingkungan dan perubahan iklim.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!