UMKM Produksi dan Jasa Picu Efek Berganda Ekonomi
Foto: IstimewaJAKARTA - Pemerintah harus mendorong penambahan usaha mikro kecil menengah (UMKM) sektor produksi dan jasa di tengah kondisi perekonomian global yang menantang ke depan. Pasalnya, UMKM sektor tersebut mampu memicu efek berganda ekonomi.
"Semakin banyak UMKM yang bergerak dalam kegiatan produksi dan jasa, maka akan semakin besar dampak ke belakang dan ke depannya bahkan multiplier effect," kata Ekonom dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Hidayatullah Muttaqin di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (5/2).
Dia menjelaskan adanya kegiatan industri pada skala UMKM akan mendorong bangkitnya kegiatan usaha yang berkaitan dengan rantai pasokan bahan baku dan bahan pendukung lainnya sehingga berdampak pada kegiatan distribusi produk dan perdagangan. Begitu juga untuk usaha bidang jasa, multiplier ekonominya berdampak luas di sektor lainnya termasuk produksi dan perdagangan.
- Baca Juga: Sosialisasi Layanan
- Baca Juga: Optimalkan Desa Wisata Jadi Sumber Baru Pertumbuhan
Sebaliknya, jika yang dominan kegiatan perdagangan, di samping efek ekonominya lebih kecil juga dapat mendorong naiknya angka impor khususnya untuk produk-produk konsumtif. Apalagi dalam era perdagangan bebas dan digitalisasi ekonomi semakin mempermudah arus impor barang, terutama dari Tiongkok.
Muttaqin merujuk data Sensus Ekonomi pada 2016 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) merefleksikan situasi masih dominannya UMKM sektor perdagangan yaitu 46,40 persen dari jumlah UMKM di Indonesia dengan kontribusi dalam penyerapan tenaga kerja 37,95 persen.
Butuh Strategi
Selain meningkatkan jumlah dan peranan UMKM yang bergerak dalam kegiatan produksi dan jasa, ekonom jebolan Universitas Birmingham Inggris ini juga menilai perlunya strategi meningkatkan level kelas dari usaha mikro kecil ke kelas usaha menengah dan usaha besar.
Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan jumlah UMKM tahun 2019 mencapai lebih dari 65,47 juta unit, di mana 98,67 persen masuk skala usaha mikro dan 1,22 persen usaha kecil. Sementara usaha menengah hanya 0,10 persen dan usaha besar 0,01 persen.
Data ini menggambarkan mayoritas unit usaha di Indonesia berada di level kegiatan ekonomi dengan aset dan omzet paling bawah. Kenaikan kelas UMK, tambah dia, berdampak besar terhadap manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat serta naiknya pendapatan dan kesejahteraan pelaku usaha itu sendiri.
Adapun masalah akses modal, penyediaan bahan baku, pengolahan dan kemasan yang memenuhi standar, pemasaran serta pengembangan kualitas SDM adalah strategi lainnya yang juga sangat penting.
"Tentu untuk mencapainya, pembuat kebijakan di pusat dan di daerah tidak dapat bekerja dengan cara biasa saja, namun harus kerja keras dan kerja cerdas," ujar Muttaqin.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Ini Gagasan dari 4 Paslon Pilkada Jabar untuk Memperkuat Toleransi Beragama
- 2 Cawagub DKI Rano Karno Usul Ada Ekosistem Pengolahan Sampah di Perumahan
- 3 Pasangan Andika-Hendi Tak Gelar Kampanye Akbar Jelang Pemungutan Suara Pilgub Jateng
- 4 Pusat perbelanjaan konveksi terbesar di Situbondo ludes terbakar
- 5 Ini Cuplikan Tema Debat Ketiga Pilkada DKI
Berita Terkini
- Sempat Ditunda, Konser Super Diva Umumkan Jadwal Baru pada 17 Januari 2025
- Peluang Menguat Terbuka, Selasa 19 November 2024
- Presiden Prabowo Bertemu Para Pemimpin MIKTA di KTT G20 Brazil
- Tahan Imbang Portugal 1-1, Kroasia Melaju ke Perempat Final
- KPU Disarankan Dirikan TPS Alternatif di Luar Gunung Api