Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengembangan Usaha | Nilai Ekonomi Digital UMKM Bisa Capai Rp4.531 Triliun pada 2030

UMKM Perlu Optimalkan Peluang Digitalisasi Pemasaran

Foto : ANTARA/Sugiharto Purnama

Direktur Politeknik Keuangan Negara STAN Evi Mulyani memaparkan berbagai peluangan pemasaran digital UMKM dalam acara bertajuk International Community Service 2024 di KPPN Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat, (13/9/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Strategi ini dinilai anti-kompetitif dan ilegal di banyak negara, termasuk Indonesia, karena dapat merusak persaingan yang sehat dan mempengaruhi konsumen dalam jangka panjang.

Hanung mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan penataan e-commerce melalui berbagai regulasi. Dia menyebutkan salah satunya lewat Peraturan Menteri Perdagangan No 31/2023 yang merupakan dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 50/2020.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, nilai ekonomi digital UMKM dapat mencapai 4.531 triliun rupiah pada 2030, mengingat potensi peningkatan akses pasar yang lebih luas dalam ekosistem digital.

Adapun Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengingatkan dengan hadirnya aplikasi asing seperti Temu dapat mengancam keberadaan UMKM lokal karena Indonesia hanya akan semakin menjadi pasar bagi barang-barang impor. "Indonesia hanya dijadikan pasar, akan banyak pelaku usaha yang terancam gulung tikar dan menciptakan PHK massal terutama di sektor industri pengolahan," ujar Bhima.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top