Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Umat Muslim RI Siap-siap! Kementerian Agama Segera Tetapkan Biaya Ibadah Haji 2022, akan Diumumkan Pekan Ini

Foto : Getty Images

Jamaah haji di Mekkah, Arab Saudi

A   A   A   Pengaturan Font

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan Hilman Latief buka suara terkait biaya ibadah haji 2022. Menurutnya, penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada Rabu, 13 April 2022.

"Kita akan tetapkan mudah-mudahan dalam dua hari ke depan untuk keseluruhan BPIH, khususnya untuk Bipih yang akan dibayarkan oleh jamaah," kata Hilman usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (12/4).

Hilman menjelaskan, saat ini Kemenag bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) serta Komisi VIII DPR sedang menghitung kembali komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Menurutnya, Kemenag masih membutuhkan data-data yang lebih pasti, termasuk data durasi jamaah menetap di Arab Saudi, dalam menetapkan BPIH

"Beda dengan dulu yang totalnya 42 hari. Nah sekarang berapa hari? Karena kemungkinan akan separuhnya, maka ada kemungkinan komponen biayanya menurun. Kita menunggu yang seperti itu. Mudah-mudahan infonya segera muncul," ucapnya.

Ia menuturkan, perhitungan ulang komponen BPIH perlu dilakukan seiring adanya perubahan besaran biaya pelayanan, termasuk ongkos layanan pesawat, konsumsi, dan akomodasi. Ini agar pembiayaan bisa lebih rasional dan efisien.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top