Umat Hindu Langsung Gelar Sembahyang Syukur Begitu Candi Prambanan Ditetapkan sebagai Tempat Kegiatan Agama dan Bukan Hanya Tempat Wisata, Perwakilan Kemenag Hadir
Foto: Dok. KemenagYOGYAKARTA - Terik matahari di Kota Yogyakarta tampak sedikit redup saat seratus umat Hindu mulai memasuki area Candi Prambanan, Yogyakarta, Jumat (11/2). Dikutip dari rilis Kemenag pada Minggu (13/2) ini, umat Hindu menggelar sembahyang bersama Angayubagia.
Upacara ini merupakan bentuk ucapan syukur umat Hindu paska lahirnya Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut dan Candi Pawon untuk Kepentingan Agama Umat Hindu dan Buddha Indonesia dan Dunia.
Upacara ini dilakukan dengan menghaturkan pejati dan dipimpin oleh Romo Mangku di tiga candi utama yaitu Candi Siwa, Candi Brahma dan Candi Wisnu. Sembahyang bersama di depan Candi Siwa menjadi penutup rangkaian upacara Angayubagia. Mengenakan pakaian adat sembahyang Bali dan Jawa, umat Hindu yang hadir melantukan kidung-kidung suci khas jawa dan menggelar ritual pembersihan Candi.
Turut hadir dalam upacara ini Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI Komang Sri Marheni, Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz, Koordinator Staf Khusus Presiden RI Anak Agung Ari Dwipayana, Direktur Urusan Agama Hindu Trimo dan Ketua Tim Pencanangan Candi Prambanan Agus Wijaya.
Plt Ditjen Bimas Hindu Komang Sri Marheni menyampaikan Nota Kesepakatan pemanfaatan candi bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi umat Hindu dalam melakukan peribadatan di sana. "Sebelumnya, untuk dapat melakukan ibadah kita harus mengajukan izin. Dan biasanya baru kita dapat H-1 atau H-2 sebelum acara. Ini kadang membuat kita khawatir, apakah mendapat izin atau tidak. Tapi sekarang tidak lagi," ujar Komang.
Namun demikian, ia mengingatkan umat Hindu agar turut menjaga kelestarian candi dalam melakukan ritual keagamaan. Ketaatan protokol kesehatan, lanjut Komang, juga menjadi hal yang harus diperhatikan umat Hindu saat menggelar ritual peribadatan di masa pandemi ini.
"Mulai hari ini kita sudah diperkenankan untuk mempergunakan dan memanfaatkan Candi Prambanan ini untuk kita melaksanakan kegiatan keagamaan baik nasional maupun internasional," tutur Komang.
"Tetapi kita sebagai umat Hindu, tokoh-tokoh yang ada disini mohon ikut menjaga bersama-sama, ini tugas kita, jangan sampai melanggar protokol kesehatan dan aturan-aturan atau SOP yang sudah ditetapkan oleh pihak-pihak terkait," imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana. Umat Hindu harus selalu menempatkan mindset bahwa Candi Prambanan sebagai milik bangsa Indonesia.
"Candi puniki druwen jagat, candi ini milik Indonesia, milik bangsa, jangan sampai kita berpikir ini hanya milik umat Hindu saja," ungkap Ari.
"Karena ini adalah milik bangsa mari kita bersama-sama rembug bagaimana mengatur supaya pelaksanaan kegiatan keagamaan kita kelola dengan baik. Kalau kita sudah sepakati bersama mari kita lakukan secara bersama-sama," ujarnya menambahkan.
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Lulus Semua, 68 Penerbang AL Tuntaskan Kursus Peningkatan Profesi Selama Setahun
- 3 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 4 Pemerintah Jamin Stok Pangan Aman dengan Harga Terkendali Jelang Nataru
- 5 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
Berita Terkini
- Megawati Pimpin Red Sparks Petik Tujuh Kemenangan Berturut-turut
- Kolaborasi Pariwisata untuk Mitigasi Tsunami Tanjung Benoa
- APO Bis Beton Bisa Diaplikasikan Cegah Abrasi di Demak
- Sambut Libur Nataru Pertamina Patraniaga Aktifkan kembali Layanan Serambi My Pertamina di 6 Titik Rest Area
- Pemkab Mamuju atasi longsor yang mengisolir empat desa