Uji Kompetensi untuk Jaga Kualitas Pelayanan
Ketua Komite Nasional Uji Kompetensi, Masfuri Sodikin dalam temu media terkait Uji Kompetensi, di Jakarta, Jumat (17/7).
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melaksanakan uji kompetensi bagi para mahasiswa program studi (Prodi) kesehatan jenjang diploma. Diharapkan para mahasiswa yang lulus uji kompetensi bisa menjaga standar kualitas pelayanan kesehatan.
"Untuk bidang-bidang kesehatan memang harus fokus betul dalam uji kompetensi. Mengingat tujuannya keselamatan pasien," kata Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Aris Junaidi, dalam temu media terkait Uji Kompetensi, di Jakarta, Jumat (17/7).
Perlu diketahui, uji kompetensi gagal terselenggara bulan Maret dan April mengingat adanya pandemi Covid-19. Uji kompetensi akan dilaksanakan tiga gelombang yakni gelombang pertama pada tanggal 18-20 Juli 2020, gelombang kedua 25-27 Juli 2020, dan gelombang ketiga pada 8-10 Agustus 2020 dengan total peserta sebanyak 50.288 dari 26 Prodi kesehatan jenjang diploma.
Tanpa Intervensi
Aris menyebut kecenderungan akreditasi Prodi berdampak persentase kelulusan masing-masing siswa. Meski begitu, uji kompetensi akan dilaksanakan untuk semua mahasiswa tanpa ada intervensi dan kualitas terjaga.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya