Uji Kompetensi untuk Jaga Kualitas Pelayanan
Ketua Komite Nasional Uji Kompetensi, Masfuri Sodikin dalam temu media terkait Uji Kompetensi, di Jakarta, Jumat (17/7).
"Sebab mereka akan bekerja di pelayanan kesehatan dan dia akan mendapat surat tanda registrasi dan surat izin praktik sehingga betul-betul harus lulus uji kompetensi," jelasnya.
Ketua Komite Nasional Uji Kompetensi, Masfuri Sodikin, mengatakan uji kompetensi terus diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya untuk menjaga standar lulusan. Secara sistemik, materi-materi perkuliahan juga sudah berstandar nasional sehingga mahasiswa terbiasa menghadapi soal-soal dalam uji kompetensi.
Pada penyelenggaraan uji kompetensi tahun ini hanya diisi oleh teori saja. Hal ini mempertimbangkan pandemi Covid-19 serta belum meratanya fasilitas kesehatan yang sesuai untuk kebutuhan ujian. "Aspek safety tetap bisa kita dapatkan. soal kita tambahkan terkait prosedural," katanya. ν ruf/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya