UI Pertahankan Akreditasi Unggul dari BAN-PT hingga 2027
Foto : antarafoto
Kampus UI di Depok, Jawa Barat.
Kriteria penilaian berdasarkan ketentuan ISK meliputi rasio dosen tetap dan persentase dosen tidak tetap, ketersediaan dokumen Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI), efektivitas pelaksanaan SPMI, jumlah butir mutu yang melampaui ketetapan SN Dikti, mekanisme penjaminan mutu menuju Outcome Based Education (OBE), perolehan status akreditasi program studi, dan jumlah publikasi ilmiah dosen tetap.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya