Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

UE Mulai Berlakukan UU "AI"

Foto : AFP/LUDOVIC MARIN

Ursula von der Leyen

A   A   A   Pengaturan Font

BRUSSELS - Uni Eropa (UE) pada Kamis (1/8) mulai berlakukan undang-undang mengenai kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang penting dan merupakan undang-undang pertama yang berlaku di dunia. Pemberlakukan UU itu sesuai dengan janji Brussels yang akan mendorong inovasi sekaligus melindungi hak-hak warga negara.

UE awal tahun ini mengadopsi aturan menyeluruh pertama di dunia untuk mengatur AI, terutama sistem yang kuat seperti ChatGPT OpenAI setelah negosiasi yang sulit dan menegangkan.

Meskipun aturan ini pertama kali diusulkan pada 2021, aturan tersebut menjadi semakin mendesak ketika ChatGPT mulai diperkenalkan pada 2022, yang menunjukkan kemampuan AI generatif yang mirip manusia untuk menghasilkan teks yang fasih dalam hitungan detik.

"Dengan UU kecerdasan buatan yang kami berlakukan, kami menciptakan batasan baru tidak hanya untuk melindungi masyarakat dan kepentingan mereka, namun juga untuk memberikan aturan dan kepastian yang jelas bagi dunia usaha dan inovator," kata Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen.

Dengan diberlakukannya UU kecerdasan buatan ini maka setiap perusahaan harus mematuhinya efektif pada 2026 namun aturan yang mencakup model AI seperti ChatGPT akan berlaku 12 bulan setelah undang-undang tersebut mulai berlaku. SB/AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top