UE Jatuhkan Sanksi pada Perusahaan Migas Junta
Protes Junta l Pendukung prodemokrasi ikut ambil bagian dalam aksi protes menentang kekuasaan junta Myanmar di New Delhi, India, pada Selasa (22/2). Pada Senin (21/2), UE menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan migas yang dikuasai junta di Myanmar.
BRUSSELS - Uni Eropa (UE), pada Senin (21/2), telah memperluas sanksinya terhadap junta militer Myanmar dengan memasukkan 22 pejabat kunci dan empat perusahaan yang terkait dengan rezim, sebagai tanggapan atas tindakan keras yang terus berlangsung di negara Asia Tenggara itu.
Sanksi juga menargetkan Perusahaan Minyak dan Gas Bumi Myanmar (MOGE) milik negara yang dipandang sebagai sumber pendapatan utama bagi petinggi junta militer.
Tindakan keras junta militer terhadap perlawanan warga yang menentang kekuasaannya telah menuai kecaman global. Namun, sanksi sebelumnya dari Amerika Serikat (AS) dan Eropa terhadap junta di Myanmar, mengecualikan sektor minyak dan gas.
"Uni Eropa sangat prihatin dengan berlanjutnya eskalasi kekerasan di Myanmar dan evolusi menuju konflik yang berlarut-larut dengan implikasi regional," bunyi sebuah pernyataan. "Sejak kudeta militer, situasinya terus memburuk dan memburuk," imbuh pernyataan itu.
Uni Eropa dalam pernyataannya berulang kali menyerukan penghentian segera semua permusuhan, diakhirinya penggunaan kekuatan yang tidak proporsional dan dicabutnya keadaan darurat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya