UE Berupaya Larang Merokok dan “Vaping” di Ruang Terbuka
Sejumlah rokok elektrik dibungkus dalam kantong plastik di sebuah lokasi di Inggris selatan pada akhir Mei 2023 lalu. Pada Selasa (3/12) para menteri kesehatan negara-negara anggota UE akan bertemu untuk membahas aturan anti-merokok yang lebih ketat.
Foto: AFP/Daniel LEALBRUSSELS - Negara-negara Uni Eropa (UE) pada Selasa (3/12) akan mendorong aturan anti-merokok yang lebih ketat, termasuk larangan merokok dan vaping di area ruang terbuka seperti taman bermain dan teras kafe.
Para menteri kesehatan dari 27 negara anggota UE dijadwalkan bertemu di Brussels, Belgia, untuk membahas aturan tegas mengenai asap rokok, yang akan dirumuskan menjadi rekomendasi.
Menurut sumber diplomatik, rekomendasi itu kemungkinan besar akan disepakati meskipun adanya perbedaan pandangan politik terkait isu itu sebagaimana yang terjadi pada pekan lalu saat parlemen Eropa menentang usulan serupa.
“Namun rekomendasi yang akan dicetuskan tersebut tidak akan mengikat mengingat isu kesehatan merupakan ranah masing-masing negara,” lapor kantor berita AFP.
Rekomendasi tersebut memberikan gambaran kebijakan yang dapat diambil pemerintah di masa depan untuk menekan angka kematian dan penyakit akibat asap rokok.
Setelah usulan awal Komisi Eropa pada September lalu, sebuah draf dokumen disusun yang berisi seruan terhadap negara-negara UE untuk memperluas pembatasan rokok, mencakup produk-produk baru seperti perangkat tembakau yang dipanaskan dan rokok elektronik, yang semakin digandrungi anak muda.
Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penggunaan tembakau diperkirakan menyebabkan lebih dari delapan juta kematian di seluruh dunia setiap tahun, termasuk sekitar 1,3 juta non-perokok yang terpapar asap rokok. SB/AFP/I-1
Berita Trending
- 1 Ini Solusi Ampuh untuk Atasi Kulit Gatal Eksim yang Sering Kambuh
- 2 Jangan Masukkan Mi Instan dalam Program Makan Siang Gratis
- 3 Perkuat Implementasi ESG, Bank BJB Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan
- 4 Hargai yuk Berbagai Potensi Sekitar Kita
- 5 Jika Rendang Diakui UNESCO, Pemerintah Perlu Buat "Masterplan"