Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

UB dan Perhutani MoU Pemanfaatan Kawasan Hutan

Foto : Antara/Perhutani Jatim.

Penandatanganan kerja sama Perhutani Jatim dan UB Malang.

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Direktur Utama (Dirut) Perhutani, Wahyu Kuncoro dan Rektor Universitas Brawijaya (UB) Malang, Nuhfil Hanani menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengembangan pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi bidang kehutanan pemanfaatan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang berlangsung di gedung Rektorat UB Malang, Kamis (27/8).

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Surabaya, Jumat (28/8), Wahyu mengatakan pihaknya sangat mendukung kerja sama, khususnya untuk dunia pendidikan, penelitian dan pengembangan perhutanan untuk kemajuan sektor kehutanan.

"Usai penandatanganan MoU ini segera kita tindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama (PKS)," ujarnya.

Wahyu seperti dikutip dari Antara mengemukakan pemanfaatan KHDTK sesuai ketentuan baru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk kegiatan pemanfaatan KHDTK dibatasi keluasan penggunaan lahan maksimal 100 hektare.

"Alhamdulillah UB dapat seluas 544,7 hektare. Meski kawasan hutan berubah status menjadi KHDTK, namun aspek utama kelestarian hutan tetap menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama dan kelestarian sumber daya hutannya tetap menjadi prioritas dalam pengelolaannya," kata Wahyu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top