Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Perbankan

Uang Muka KPR Bakal Berbeda Tiap Wilayah

Foto : ANTARA/Prasetyo Utomo
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) berencana mengubah ketentuan tentang besaran uang muka atau down payment (DP) kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit kepemilikan kendaraan bermotor (KPM). Perubahan tersebut dengan menetapkan besaran yang berbeda untuk masing-masing wilayah atau spasial sesuai dengan karakteristik dan profil nasabah di tiap-tiap wilayah.

Gubernur BI, Agus Martowardojo di Jakarta, Selasa (22/8) malam, mengatakan rasio pinjaman/pembiayaan atau Loan to Value (LTV) saat ini 85 persen secara nasional, ke depan akan berbeda di tiap-tiap wilayah. Bank sentral, jelas Agus, tengah mengkaji dua sektor pembiayaan itu karena dalam praktiknya berbeda-beda antar wilayah.

Beberapa wilayah memiliki pertumbuhan kredit baik, seperti Sumatera, Bali, dan Papua. Namun, ada pula yang buruk, yaitu Jawa, Sulawesi, dan Kalimantan, sehingga berkontraksi secara keseluruhan terhadap pertumbuhan kredit. Pertumbuhan kredit perbankan nasional pada semester I-2017 hanya mencapai 2,6 secara year to date/ ytd atau lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 8,0 persen.

Perubahan LTV jelasnya dimaksudkan agar perbankan mampu mengelola ketersediaan dana kredit dan memperluas pemberian kredit kepada masyarakat agar konsumsi rumah tangga tumbuh lebih baik sampai akhir tahun.


Halaman Selanjutnya....

Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top