Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Twitter Digugat Karena PHK Massal Karyawan Tanpa Pemberitahuan Memadai

Foto : built in

Ilustrasi - Karyawan Twitter bekerja di kantor pusat di San Fransisco, AS.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Twitter digugat karena rencana Elon Musk merumahkan sekitar setengah dari tenaga kerja, Bloomberg News melaporkan, Jumat (4/11), mengutip gugatan class action di pengadilan federal San Fransisco.

Karyawan Twitter mengatakan pemberhentian pekerja tanpa pemberitahuan yang cukup itu melanggar hukum California dan hukum federal, menurut laporan tersebut.

Twitter mulai Jumat (4/11) merumahkan karyawannya. Perusahaan memberitahukan pemberhentian karyawan hanya melalui memo di surel pada Jumat (4/11). Dalam memo tersebut, Twitter mengatakan akan memberitahu karyawan pada hari Jumat pukul 9.00 waktu Pasifik (16.00 GMT) tentang pemangkasan staf.

"Dalam upaya menempatkan Twitter pada jalan yang sehat, kita akan melalui proses yang sulit pengurangan angkatan kerja global pada hari Jumat," bunyi surel yang dilihat Reuters.

Twitter mengatakan, kantor-kantornya akan ditutup sementara dan semua kartu akses akan ditangguhkan untuk "membantu memastikan keselamatan masing-masing karyawan juga sistem Twitter dan data pelanggan".
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top