Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Turunan Larangan Jual Rokok Eceran Dipelajari

Foto : ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie

A   A   A   Pengaturan Font

e. dalam radius 200 (dua ratus) meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak; Selanjutnya pada poin

f. dijelaskan warga dilarang menjual rokok menggunakan situs web atau aplikasi elektronik komersial serta media sosial. Kecuali, jika terdapat verifikasi umur. Ant/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top