Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Iklim Investasi | Pencabutan IUP Bermasalah sejak Awal

Tumpang Tindih Satgas Rusak Ekosistem Pertambangan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Wewenang pencabutan dan lelang wilayah tambang semestinya menjadi domain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

JAKARTA - Sejumlah kalangan mempertanyakan efektivitas dari Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang dipimpin oleh Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. Satgas itu dinilai mengganggu ekosistem dunia pertambangan.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menegaskan tugas tersebut seharusnya menjadi domain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) karena Undang-Undang dan Keputusan Presiden (Kepres) terkait usaha pertambangan ada di wilayah kerja Kementerian ESDM, bukan Kementerian Investasi.

"Sebab, terkait pengelolaan tambang tidak melulu dilihat dari sudut pandang investasi, melainkan juga terkait lingkungan hidup dan kedaulatan pemanfaatan sumber daya alam nasional," tegas Mulyanto dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (5/3).

Tidak hanya itu, dia juga menilai keberadaan Satgas tersebut sarat akan kepentingan Politik. Terlebih lagi, pembentukannya jelang kampanye Pilpres 2024. Karena itu, pihaknya menengarai pembentukan satgas ini sebagai upaya legalisasi pencarian dana pemilu untuk salah satu peserta pemilu.

Baca Juga :
Target Meleset

Sebelumnya dikabarkan, Menteri Bahlil menyalahgunakan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah. Diduga, dalam menjalankan hal tersebut, Bahlil minta sejumlah imbalan uang hingga miliaran rupiah atau berupa penyertaan saham di masing-masing perusahaan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top