![Tujuh Peluru Bersarang di Tubuh Bripka Rahmat](https://koran-jakarta.com/images/article/php_vdfdy_resized.jpg)
Tujuh Peluru Bersarang di Tubuh Bripka Rahmat
![Tujuh Peluru Bersarang di Tubuh Bripka Rahmat](https://koran-jakarta.com/images/article/php_vdfdy_resized.jpg)
AKAN DIMAKAMKAN - Personel kepolisian membawa jenazah Bripka Rahmat Effendy dari rumah duka di Tapos, Depok, Jawa Barat, untuk dimakamkan, Jumat (26/7). Bripka Rahmat Effendy tewas setelah ditembak sesama anggota polisi Bripda RT di Polsek Cimanggis Depok, Kamis malam.
Tidak lama berselang, orang tua Fahrul bernama Zulkarnaen datang ke Polsek Cimanggis bersama Brigadir Rangga Tianto. Mereka meminta Fahrul dibebaskan. Namun, permintaan itu ditolak oleh Bripka Rahmat Efendy dengan nada tinggi. Brigadir Rangga lantas emosi dan mengambil senjata jenis HS 9. Dia menembaki Rahmat sebanyak tujuh kali di bagian dada, leher, paha, dan perut. Rahmat tewas di tempat itu.
Awasi Bawahan
Sementara itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan instansinya bakal menjatuhkan hukuman terhadap Brigadir Rangga Tianto.
"Diproses pidana dan juga kode etik, dengan hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ujar Listyo.
Listyo mengatakan Propam juga akan mendalami proses penerbitan izin senjata terhadap Rangga Tianto. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku memenuhi syarat atau tidak.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya