Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Politik AS

Trump Menjadi Presiden AS Pertama yang Dimakzulkan Dua Kali

Foto : YONHAP News

Donald Trump

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON DC - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) memakzulkan Presiden AS, Donald Trump pada Rabu (13/1) waktu setempat atas tuduhan menghasut pemberontakan atas perannya dalam kerusuhan kekerasan pekan lalu di gedung Capitol yang mengakibatkan lima kematian.

"Trump telah menjadi presiden pertama dalam sejarah Amerika yang dimakzulkan dua kali," lapor kantor berita KBS, Kamis (14/1).

Setelah perdebatan sengit selama berjam-jam, DPR yang dikendalikan oleh Partai Demokrat AS dilaporkan meloloskan resolusi pemakzulan terhadap Trump dengan pemungutan suara 232 banding 197, dengan sepuluh anggota Partai Republik yang setuju atas pencopotan Trump dari jabatannya.

Senat sekarang akan mengadakan persidangan untuk menentukan apakah akan menghukum dan memberhentikan Trump, dan memberikan suara apakah akan melarangnya untuk memegang jabatan publik lagi.

Trump akan meninggalkan jabatannya pada Rabu (20/1) depan setelah kekalahannya dalam pemilu November lalu dari mantan Wakil Presiden AS, Joe Biden.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top