Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penjaminan Simpanan

Tren Kenaikan LPS Rate Mulai Melandai

Foto : ISTIMEWA

SAMSU ADI NUGROHO

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan suku bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah di bank umum sebesar tujuh persen. Keputusan itu diambil menyusul langkah Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan untuk keempat kalinya di tingkat enam persen.

Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho di Jakarta, Senin (25/3), mengatakan suku bunga penjaminan (LPS rate) simpanan rupiah sebesar tujuh persen masih sejalan dengan perkembangan suku bunga industri perbankan saat ini. "Tren kenaikan suku bunga simpanan terlihat mulai melandai dan diduga sudah mencapai puncak kenaikan," kata Samsu melalui keterangan tertulisnya.

Dari hasil Rapat Anggota Dewan Komisioner LPS periode Maret 2019 ini, suku bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah di bank umum ditetapkan sebesar tujuh persen, simpanan valas di bank umum sebesar 2,25 persen, serta simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 9,5 persen.

Namun, LPS menilai masih terdapat beberapa faktor eksternal maupun internal yang berpotensi memicu ketidakpastian bagi pergerakan suku bunga di sisa tahun. "LPS akan terus melakukan monitoring (pengawasan) lebih lanjut terhadap faktorfaktor yang mempengaruhi kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan," ujar dia.

Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top